PENGERTIAN TAFSIR SECARA BAHASA DAN ISTILAH

Pengertian Tafsir secara Bahasa dan Istilah

Tafsir berasal dari bahasa Arab, fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian.. Tafsir dapat juga diartikan al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan.
Pendapat lain menyebutkan bahwa kata ‘Tafsir‘ sejajar dengan timbangan (wazan) kata taf’il, diambil dari kata al-fasr yang berarti al-bayan (penjelasan) dan al-kasyf yang berarti membuka atau menyingkap, dan dapat pula diambil dari kata al-tafsarah, yaitu istilah yang digunakan untuk suatu alat yang biasa digunakan oleh dokter untuk mengetahui penyakit.
Dalam Alquran, kata “tafsir” diartikan sebagai “penjelasan”, hal ini sesuai dengan lafal tafsir yang terulang hanya satu kali, yakni dalam QS. Al-Furqan[25]: 33
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu dengan (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik penjelasannya”.
Menurut Istilah:
Menurut Al-Jurjani bahwa Tafsir ialah menjelaskan makna ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya, baik konteks historisnya maupun sebaba al-nuzulnya, dengan menggunakan ungkapan atau keterangan yang dapat menunjukkan kepada makna yang dikehendaki secara terang dan jelas.
Menurut Imam Al-Zarqani bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Alquran baik dari segi pemahaman makna atau arti sesuai dikehendaki Allah, menurut kadar kesanggupan manusia.
Menurut Al-Maturidi bahwa tafsir merupakan penjelasan yang pasti dari maksud satu lafal dengan persaksian bahwa Allah bermaksud demikian dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti melalui para periwayat yang adil dan jujur.
Menurut Az-Zarkasyi bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah (Alquran) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara mengambil penjelasan maknanya, hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
Tafsir diambil dari riwayat dan dirayat, yakni ilmu lughat, nahwu,sharaf, ilmu balaghah, ushul fiqh dan dari ilmu asbabin nuzul, serta nasikh mansukh.

Comments