RUANG LINGKUP DAN METOD TAFSIR
Ruang Lingkup & Macam-macam Metode Tafsir
Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia, paling tinggi kedudukannya
dan luas cakupannya. Paling mulia, karena kemulian sebuah ilmu itu
berkaitan dengan materi yang dipelajarinya, sedangkan ruang lingkup
pembahasan ilmu tafsir berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan
petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Dikatakan paling luas
cakupannya, karena seorang ahli tafsir membahas berbagai macam disiplin
ilmu, dia terkadang
membahas akidah, fikih, dan akhlak. Di samping itu, tidak mungkin
seseorang dapat memetik pelajaran dari ayat-ayatAl-Qur’an, kecuali
dengan mengetahui makna-maknanya.
Ilmu Tafsir memiliki beberapa metode :
1. Metode Tahlili (analitik)
Metode tahlili adalah metode tafsir Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan
Al-Qur’an dengan mengurai berbagai sisinya dan menjelaskan apa yang
dimaksudkan oleh Al Qur’an. Metode ini merupakan metode yang paling tua
dan sering digunakan.
Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat, kemudian surat
demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al Qur’an. Dia
menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki,
sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz,
balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat
diambil dari ayat yaitu hukum fiqh, dalil syar’I, arti secara bahasa,
norma-norma akhlak, dan lain sebagainya.
2. Metode Ijmali (global)
Metode ini berusaha menafsirkan Al-Qur’an secara singkat dan global,
dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang
ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode
tahlili, namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan
tidak panjang lebar. Keistimewaan tafsir ini ada pada kemudahannya
sehingga dapat dikonsumsi oleh tiap lapisan dan tingkatan ilmu kaum
muslimin.
3. Metode Muqarran
Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau
ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir,
dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan
itu.
4. Metode Maudhui (tematik)
Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an
dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai tujuan yang
satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan
menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab
turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan
penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya
dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
Kesimpulan
Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk
memahami kandungan al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan
hidup sehari-hari deperlukan pengetahuan dalam mengetahui arti/maknanya,
ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut tepat sasarannya.
Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan
ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian terjemah lebih simpel dan
ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yang satu ke bahasa yg
lainnya.
Sedangkan istilah tafsir lebih luas ari kata terjemah dan ta’wil ,
dimana segala sesuatu yg berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul,
dan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yg bertujuan untuk memberikan
kepahaman
isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT tersebut.
Comments